Pengawasan PSBB di Kramat Jati Tak Temukan Pelanggaran
70 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB,
Usai mengikuti apel di area parkir, petugas gabungan langsung menuju los sayur mayur, buah-buahan, area toko hingga tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran karena protokol kesehatan pencegahan COVID-19 telah dijalankan baik oleh pedagang maupun para pengunjung.
"Hasil pengawasan kami hari ini tidak menemukan satu pun pelanggaran PSBB. Protokol kesehatan sudah berjalan secara maksimal," ujar Sarjono, Wakil Camat Kramat Jati, Selasa (7/7).
Pengawasan PSBB di Rorotan Fokus di Dua LokasiDikatakan Sarjono, pengawasan yang dilakukan pihaknya bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Para pengunjung dan pedagang sudah mematuhi protokol kesehatan. Demikian halnya dengan pengelola pasar yang juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami kerahkan 70 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kecamatan, Sudin PPKUKM dan TNI/Polri," katanya.
Ditambahkan Sarjono meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini berlangsung.